Terkait Penemuan Kerangka di Liningaan, Polisi Periksa 3 Saksi


Amurang, ME

Kepolisian Resor (polres) Minahasa Selatan (Minsel) terus berusaha mengungkap penemuan kerangka manusia di Desa Liningaan Kecamatan Maesaan 21 Oktober lalu. Setelah dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik Universitas Sam Ratulangi, Satuan Reskrim Polres Minsel memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Untuk keperluan penyidikan, kita sudah memanggil 3 orang sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Syaiful Wachid, kepada wartawan, Jumat (30/10).

Dia mengatakan saksi yang dipanggil adalah yang menemukan kerangka dan pemilik rumah. Dalam penyidikan ini tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah.

"Hasil otopsi ada tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban dibunuh," terangnya.

Saat ini dia mengatakan pihanya masih fokus pada identis korban. Untuk itu setelah sketsa wajah disebarkan identitas korban segera terungkap.

"Kami berharap ada masyarakat yang datang melapor kehilangan anggota keluarga agar siapa korban ini bisa diketahui," harapnya.

Kerangka ini pertama kali ditemukan Mike Mokodongan warga setempat saat mencari ayamnya yang hilang dan menemukan tumpukan tanah yang menyerupai kuburan. Setelah dilakukan pengalian ditemukan kerangka manusia. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors