Sempat Diskors, APBD Minsel 2016 Akhirnya Disahkan
Amurang, ME
Meski sempat diskors, akhirnya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2016 disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Minsel, Senin (30/11).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rommy Pondaag, dibanjiri interupsi oleh anggota DPRD. Ada anggota DPRD meminta hasil pembahasan APBD harus disinkronisasi kemudian ditetapkan. Namun ada juga yang menyatakan bahwa APBD bisa disahkan tanpa harus disingkronisasikan.
Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna penetapan APBD tahun 2016.
"Kita patut bersyukur karena setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang dan menguras tenaga, waktu serta pikiran, saat ini kita bisa mencapai satu mufakat bersama dalam memutuskan kebijakan anggaran tahun 2016," ujar Paruntu di ruang rapat paripurna DPRD Minsel.
Rancangan APBD yang telah disepakati bersama adalah, untuk Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2016 sebesar Rp. 913.803.507.902 dan untuk belanja daerah Kabupaten Minsel disepakati sama besarnya dengan anggaran pendapatan daerah. (jerry sumarauw)



































