Awasi Pemungutan dan Perhitungan Suara, Panwaslu Minsel Gelar Bimtek


Amurang, ME

Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel mengelar bimbingan teknis (Bimtek) pengawasan pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bimtek tersebut ditujukan bagi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sebagai bekal untuk melakukan tugas saat proses Pilkada berlangsung. Panwaslu Minsel menganggap hal itu perlu untuk peningkatan kinerja PPL.

" Dalam bimtek ini kita memberikan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Ini dalam rangka penguatan kompetensi dari pengawas TPS," kata Komisioner Panwaslu Minsel, Maidy Mamangkey, di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Sabtu (5/12).

Dia berharap, lewat pembekalan ini akan lebih meningkatkan kinerja para pengawas, khususnya PPL yang menjadi ujung tombak pemilihan.

"Nanti peran mereka sangat menentukan ketika terjadi penyimpangan dalam proses pemungutan dan rekapitulasi perhitungan suara. Awasi proses, pantau hasil, laporkan pelanggaran. Itu yang menjadi tugas pokok mereka," jelasnya.

Selain bimtek, untuk lebih mengetahui tahapan pemungutan hingga perhitungan suara, juga dilaksanakan simulasi proses pemungutan dan rekapitulasi di TPS.

"Dengan simulasi ini mereka juga bisa tahu apa yang harus mereka lakukan. Dan yang penting juga, sebelum pelaksanaan, mereka sudah harus berada di TPS," tandasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors