Rey Ingatkan Sopir Tidak Naikan Tarif Angkutan


Amurang, ME

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Izak Rey, mengingatkan sopir untuk tidak menaikan tarif angkutan secara sepihak. Dia mengatakan akan menindak para sopir yang terbukti menaikan tarif disaat perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kami minta kerjasama masyarakat pengguna jasa angkutan melapor jika ada sopir yang meminta ongkos atau biaya angkutan dinaikan," ujar Rey kepada wartawan di kantornya Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kawangkoan Bawah, Amurang Barat, Selasa (22/12).

Menaikan tarif angkutan menurut dia sering dilakukan para sopir dengan berbagai alasan yang tak masuk akal, apalagi di hari raya. Hal ini tentu merugikan masyarakat pengguna jasa angkutan.

"Jangan hanya karena ada ingin mencari keuntungan lebih terus menaikan tarif angkutan. Jika ada laporan tentu akan ada sangsi tegas yang akan kami berikan," tegasnya.

Dia mengungkapkan, untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan darat, pihaknya telah melakukan operasi uji kelayakan beberapa waktu lalu. Operasi ini khusus bagi kendaraan angkutan umum khusus Kabupaten Minsel

"Tujuan operasi ini adalah agar keselamatan para penumpang terjamin. Dan dalam operasi tersebut tidak ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan," tukasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors