Foto: Lucky Tampi SH.
PAW Sumual Tunggu Rekomendasi PD
Amurang, ME
Keikutsertaan Jhon Sumual (JOS) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) 9 Desember lalu, otomatis membuat dirinya harus menanggalkan jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sebagai Ketua Komisi 1. Ia harus merelakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Andries Rumondor, calon legislatif yang posisinya berada di bawah JOS.
Sekretaris Dewan Minsel, Lucky Tampi SH ketika dimintai keterangan menjelaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten yang berhenti karena proses PAW akan digantikan calon anggota DPRD Kabupaten yang memperoleh suara terbanyak di urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
“Calon anggota DPRD Kabupaten Minsel yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya di daerah pemilihan (dapil) yang sama yang akan menggantikan. Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten pengganti antar waktu adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD yang digantikannya,” jelasnya.
Lebih jauh soal PAW JOS, Tampi menjelaskan PAW tersebut harus menunggu rekomendasi dari Partai Demokrat (PD) dimana keduanya bernaung. “Usulan PAW sudah kami kirimkan ke Gubernur dalam hal ini melalui Biro Pemerintahan karena itu tugas dari Sekretariat Dewan. Intuk proses selanjutnya tentunya kami serahkan kepada internal Partai Demokrat, mereka yang mengeluarkan rekomendasi siapa yang akan menggantikan JOS,” tambahnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel DR Fanley Pangemanan saat dihubungi menjelaskan bahwa nama calon pengganti antar waktu, berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud, kepada pimpinan DPRD paling lama lima hari sejak diterimanya surat pimpinan DPRD.
“Paling lambat tujuh hari sejak menerima nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon pengganti antar waktu, Bupati harus menyampaikan nama tersebut kepada Gubernur dan pergantian antar waktu anggota DPRD tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan anggota DPRD yang diganti kurang dari enam bulan. Untuk JOS sendiri kan baru setahun menjadi anggota DPRD, masih ada empat tahun lagi bagi yang akan mengantikan beliau,” jelasnya. (tim me)



































