Foto: Ilustrasi.
Polisi Tembak Pelaku Pencurian
Amurang, ME
Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) berhasil membekuk pelaku pencurian berinisial Remon alias Licin (19), warga Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Jumat (1/1) lalu. Pelaku yang dikenal profesional dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian modus pecah kaca, tumbang dihadiai timah panas polisi di bagian kaki kiri.
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Syaiful Wahcid menjelaskan, pelaku Remon sudah terlibat beragam kasus pencurian, antara lain di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor di wilayah Minsel dan 3 TKP di Malalayang, Manado.
Dalam melancarkan aksinya pelaku melakukan dengan modus pecah kaca. Aksinya dilakukan di Rumah Makan Nathan Lelema Tumpaan dengan kerugian 3,5 juta, Rumah Makan Bambu Batik Lopana Amurang Timur kerugian Rp 6,5 juta, dan terakhir sebuah mobil yang diparkir di area parkiran Sakura Mart Amurang, kerugiannya Rp.200 juta.
"Diduga pelaku melakukan aksinya dibantu beberapa rekannya yang kini dalam pengejaran polisi. Untuk modus pecah kaca, pelaku beraksi tergolong profesional karena tidak meninggalkan jejak saat melancarkan aksinya," kata Wachid dalam keterangan resminya, Minggu, (4/1)
Penyelidikan yang dimaksimalkan polisi berhasil mengendus nama pelaku yang terlibat di dalam semua aksi tak terpuji tersebut. Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian menyergap pelaku di tempat tinggalnya di Motoling.
"Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Pelaku pun saat diintrogasi sudah mengakui semua perbuatannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara," jelasnya. (jerry sumarauw)



































