KPU Minsel Siap Ikut Sidang Sengketa Pilkada


Amurang, ME

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) siap mengikuti sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Minsel.

Gugatan pihak pemohon pasangan Johny Sumual-Anne S Langi (JoS-ASLI) telah terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini, pengajuan pemohon pasangan JoS-ASLi dalam perselisihan hasil Pilkada sudah terdaftar dengan nomor perkara 37-PHP-BUP-XIV-2016 di MK," ujar Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan, di ruang kerjanya, Senin (4/1).

Untuk penyelesaian sengketa Pilkada Minsel, dia mengatakan akan diselesaikan dalam 45 hari sesuai mekanisme.

"Saat ini sidang masih dalam pemeriksaan pendahuluan apa yang menjadi permohonan pemohon," kata Pangemanan. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors