Pemkab Diminta Tindak Tegas Penyerobot Lahan
TUTUYAN, ME : Aksi penyerobotan lahan perkebunan yang dilakukan oleh warga Bilalang yang sudah masuk dalam perkebunan daerah Boltim mengundang perhatian serius dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Padior.
Ketua LSM Padior Yance Momongan kepada wartawan meminta agar Pemerintah kabupaten (Pemkab) secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap warga Bilalang yang sudah masuk lahan perkebunan warga Modayag Boltim. "Secepatnya, jangan berlalut-larut, jangan nanti ada korban jiwa baru diselesaikan," kata Yance, Senin (24/02/14).
Pasalnya, sudah lima kali hampir terjadi kontak fisik antara warga pendatang tersebut dengan penduduk sekitar yang tidak mengizinkan puluhan warga Bilalang menguasai lahan perkebunan mereka. "Mereka sejak tahun lalu sudah beberapa kali berhadap-hadapan baik kelompok maupun perorangan terakhir pekan lalu," ungkapnya.
Dia menegaskan, masalah tersebut berbeda dengan masalah tapal batas. Sebab kasus tersebut adalah upaya penyerobotan dan perampasan karena lokasi perkebunan berada di tengah wilayah Boltim. "Tahun 2009, sudah dilakukan mediasi dan diizinkan warga hanya empat orang, asalkan tak ada yang menambah membuka lahan," bebernya.
Namun saat ini sudah lebih dari 20 orang membuka lahan di perkebunan tersebut sehingga membuat warga marah. "Awalnya mereka hanya berburu kelelawar, lalu membuka perkebunan untuk menanam cengkih. Instasi terkait harus cepat menjelaskan soal keberadaan lahan ini," jelasnya.
Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, melalui assisten 1 Amin Musa mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama TNI dan kepolisan serta pihak pertanahan akan turun ke lapangan untuk menelusuri permasalahan tersebut. "Rencananya Desember dan Januari namun batal. Tapi dalam waktu dekat ini tim terpadu akan turun melakukan klarifikasi sekaligus menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Amin menambahkan pihaknya belum bisa memutuskan siapa yang berhak atas lahan tersebut walaupun berada di wilayah Boltim. Tim akan melakukan penyeledikan secara profesional. "Informasi katanya, yang dari Bilalang, mereka memiliki dasar untuk masuk disitu karena pernah ada tukar guling," jelasnya.
Sehingga pihaknya tidak serta-merta mengeluarkan warga Bilalang dari lahan perkebunan tersebut. Alasannya, jangan sampai petani asal Bilalang justru memiliki hak kepemilikan. "Warga manapun jika secara sah dia memiliki sertifikat kita tidak bisa seenaknya. Jadi tim yang turun untuk menyelesaikan perundang-undangan. Jika ada unsur penyerobotan maka kita akan ke kepolisian siapapun, baik dari Bilalang atau bisa saja mungkin orang-orang dari Boltim sendiri," tutup Amin. (Rahman)
Foto: Amin Musa



































